Teori Cloaca
Menstruasi (Haid) Pada masa puberitas ada hal yang paling penting yaitu
menstruasi atau haid yang menjadi pertanda biologis dari kematangan
seksual. Timbullah kini bermacam-macam peristiwa yaitu: – Reaksi
hormonal – Reaksi biologis – Reaksi Psikis Psikis yang berlangsung
secara siklus loyalis, dan terjadi pengulangan secara periodik peristiwa
menstruasi. Semua isi bisa berproses dalam suasana hati yang normal
pada anak gadis. Tapi kadang kala juga bisa berjalan tidak normal pada
anak gadis. Tapi kadang kala juga bisa berjalan tidak lancar atau tidak
normal (oleh banyak hambatan) dan bisa menimbulkan macam-macam masalah
psikosomatis. Secara normal menstruasi berlangsung kurang lebih pada
usia 11 – 16 tahun cepat lambatnya kematangan seksual (menstruasi
kematangan fisik) ditentukan oleh konstitusi fisik individual, juga
dipengaruhi oleh faktor ras atau suku bangsa, faktor iklim, cara hidup
dan lingkungan. Selain itu penyakit juga bisa memperlambat menstruasi.
Faktor luar seperti blue film, buku-buku porno, godaan dari cowok.
Godaan sexual selain merangsang juga mempercepat kematangan sexual yang
cepat pada diri anak. Pengamatan secara psikoanalitis bahwa ada
reaksi-reaksi psikis tertentu saat haid pertama: lalu timbul proses yang
disebut oleh dr. Helena Deutsch sebagai kompleks kastrasi atau trauma
genetalia. Sewaktu haid pertama itu kadang-kadang muncul pula anggapan
yag keliru yaitu anggapan tentang teori “Cloaca” (Ricool, saluan buang
kanal atau membuang kotoran, ujung dari liang usus tempat bermuaranya
saluran kencing dan poros usus) yang mengatakan; segala sesuatu yang
keluar dari rongga tubuh itu adalah kotoran najis menjijikkan serta
merupakan tanda noda dan tidak suci. Pada anak-anak yang mempunyai
kecenderungan neurotis dalam usia pra pubertas dan banyak mengalami
konflik batin. Pada umumnya mereka diliputi kecemasan-kecemasan berupa
fobia. Fobia adalah rasa takut yang menimbulkan rasa emosi yang tidak
nyaman, cemas, kuatir, pucat, berkeringat, pupil menjadi membelalak,
rambut-rambut menjadi berdiri, jantung berdebar, tekanan darah meninggi,
aliran darah meningkat kedalam otot, pernapasan memburuk, frekuensi
dari buang air seni dan air besar meningkat. Selain Fobia anak-anak juga
emngalami hypochoondria yaitu wujud”, minat yang sangat berlebihan
terhadap badan sendiri dalam wujud rasa-rasa bersalah atau berdosa yang
sangat ekstrim kemudian menjelma jadi raksi-reaksi paranoid yaitu
reaksi berlebih-lebihan terhadap sesuatu. Pada yang lebih tua penolakan
tersebut bisa menimbulkan penyakit psychogene amenorrhae berupa
gangguan fisik dan psikis yang komplek sekali, biasanya sulit
disembuhkan dengan pengobatan fisis atau organis hanya bisa dengan
terapi psikologisiah orang mampu menyembuhkan dengan cepat. B.
Perkawinan Perkawinan adalah suatu penyatuan jiwa dan raga dua manusia
berlawanan jenis dalam satu ikatan yang suci dan mulia di bawah
lindungan hukum dan Tuhan Yang Maha Esa. Macam-macam bentuk perkawinan
antara lain: 1. Perkawinan poligami Yaitu suatu perkawinan dimana
seorang suami mempunyai lebih dari 1 istri. 2. Perkawinan Eugenis Suatu
bentuk perkawinan untuk memperbaiki / memuliakan ras. 1. Faktor-Faktor
yang mempengaruhi penyesuaian seksual dalam perkawinan a. periaku
terhadap seks b. pengalaman seks masa lalu c. dorongan seksual d.
pengalaman seks marital awal e. sikap terhadap penggunaan alat
kontrasepsi. f. efek vasektomi 2. Faktor-faktor yang mempengaruhi
penyesuaian diri dengan pihak keluarga, pasangan dalam perkawinan a.
Stereotipe tradisional b. keinginan untuk mandiri c. keluargaisme d.
mobilitas sosial e. Angota keluarga berusia lanjut f. bantuan keuangna
untuk pasangan 3. Kesulitan-Kesulitan dalam penyesuaian perkawinan
antara lain; a. Persiapan yang terbatas untuk perkawinan. b. Peran
dalam perkawinan c. Kawin muda d. Komsep yang tidak realistik tentang
perkawinan e. Perkawinan campuran f. Pacaran yang dipersingkat. g.
Konsep perkawinan yang romantis h. Kurangnya identitas. 4. Gangguan
Psikologi pada masa perkawinan Pola baru dalam tingkah laku seksuan
antara lain: a. Term Marriage Term Marriage atau perkawinan periodik
yaitu dengan merencanakan suatu kontrak tahap pertama selama 3 – 5 tahun
sedang tahap kedua ditempuh dalam jangka 10 tahun. Perpanjangan
kontrak bisa dilaksanakan untuk mencapai tahap ketiga yang memberikan
hak kepada kedua partner untuk saling memiliki secara permanen. b.
Trial Marriage Trial marriage atau kawin percobaan dengan ide
melandaskan argumentasinya pada pertimbangan sebagai berikut: jangan
hendaknya dua orang saling melibatkan diri dalam satu relasi sangat
intim dan kompleks dalam bentuk ikatan perkawinan itu tidak mencobanya
terlebih dahulu, selama satu periode tertentu umpamanya saja selama
beberapa bulan atau beberapa tahun. Jika dalam periode yang ditentukan
kedua belah pihak saling bersesuaian, barulah dilaksanakan ikatan
perkawinan yang permanen. c. Companionate marriage Companionate
marriage, pola perkawinan ini menganjurkan dilaksanakan perkawinan
tanpa anak, dengan melegalisir keluarga berencana dan pengendalian
kelahiran juga melegalisir perceraian atas dasar persetujuan bersama.
5. Akibat Negatif Perkawinan Periodik a. Dampak menurunkan derajat
nilai wanita yang sangat dimuliakan, wanita cenderung dianggap sebagai
pemuas nafsu belaka. b. Tidak membawa akibat hukum waris-mewarisi c.
Tidak ada ketentuan mengenai wajib nafkah terhadap anaknya setelah
berpisah dengan istri. d. Tidak ada ketentuan perwalian, dapat
mengakibatkan perlakuan semena-mena. e. Mengarah pada bentuk perzinaan.
0 komentar:
Posting Komentar